Saturday, December 26, 2009

Perempuan & Celana Panjang

Satu lagi peraturan pemerintah daerah yang mengusik kenyamanan perempuan.
merenggut kebebasan dan melanggar HAM.
Di Aceh Barat, Bupati Ramli MS membuat peraturan"Perempuan dilarang bercelana panjang" menurutnya, celana apalagi ketat dan mencolok bila dikenakan perempuan dinilai mampu memancing gairah lawan jenis.
Apa hubungan antara celana panjang, perempuan, & nafsu.
Rasanya gak relevan.
Apa sudah muncul budaya 'Misoginis' (membenci perempuan) di negeri ini.
Kalau tidaj, mengapa perempuan selalu dijadikan komoditi, dari RUU Pornografi sampai peraturan daerah.
Perempuan selalu berada dalam posisi yang lemah.
Tubuh perempuan didisiplinkan (dikekang), seperti bagaimana cara kami berpakaian hingga memposisikan tubuh.
Tubuh perempuan dianggap sumber dosa dan kejahatan.
Sungguh tidak adil.

jakarta, 3 nov' 09

No comments: