Monday, December 28, 2009

fenomena ganti kelamin

Beberapa hari terakhir ini layar kaca kita diisi dengan berita tentang ganti kelamin yang dilakukan oleh Agus Wardoyo (30) menjadi Nadia Ilmira yang disahkan oleh Pengadilan Negeri Batang pada tanggal 22 des' 09.
Sebenarnya pergantian kelamin ini bukan hal yang baru, hanya masih terlalu tabu dilakukan di Indonesia mengingat budaya timur yg mengikatnya.
Sebelum Agus, 13 jan' 09 PN Purwokerto mengabulkan permohonan perubahan kelamin untuk Solihatunnisa (6) dari perempuan menjadi laki-laki.
Jauh sebelumnya, awal 1980-an, Dedi Yuliardi Ashadi mengajukan berganti kelamin di PN Surabaya dan kemudian Dedi berganti nama menjadi Dorce.
Selain di Indonesia, proses berganti kelamin yang mendapat pengakuan legal terdapat di Thailand yang menempati urutan pertama disusul Iran karena di negara tersebut tidak berlaku transeksual.
Keputusan untuk berganti kelamin adalah hak masing-masing orang, tidak bisa diganggu gugat, dan harus dihormati semua pihak.
Tergantung yang bersangkutan, jika sudah tidak nyaman menjadi laki-laki, dia boleh menggunakan haknya untuk berganti jenis kelamin. Apalagi didukung dengan hasil tes kedokteran yang menunjukkan hormon estrogen-progesteron yang lebih dominan.
Lagipula dokter gak akan semena-mena melakukan operasi pergantian kelamin ini, pasti sudah dilakukan tes fisik dan kejiwaan sebelumnya. Juga diperlukan dukungan dari lingkungan serta keluarga.

jakarta, 27 des' 09
-dkp-

No comments: